Komisi XI Tinjau Peran LPS Perkuat Perlindungan Konsumen di Jawa Timur

25-01-2024 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi XI DPR RI dengan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS serta jajaran BPR Wiradhana Putramas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (24/01/2024). Foto: Arief/Han

 

PARLEMENTARIA, Gresik - Tim Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kunsfik Komisi XI Amir Uskara menjelaskan kunjungan ini dalam rangka mendapatkan penjelasan perkembangan industri perbankan saat ini, serta peran LPS dalam memperkuat pengaturan terhadap perlindungan konsumen dan kewajiban pelaku usaha jasa keuangan. 

 

"Penjaminan yang dilakukan LPS terhadap perbankan terutama dalam hal ini BPR ternyata Alhamdulillah BPR bisa menerima dan bahkan apresiasi terhadap kinerja LPS yang ada,” kata Amir usai pertemuan Komisi XI dengan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS serta jajaran BPR Wiradhana Putramas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (24/01/2024). 

 

Politisi dari Fraksi PPP ini menerangkan berdasarkan informasi yang diterima terkait dengan fungsi LPS bahwa sejak tahun 2005 hingga 15 Januari 2024, terdapat 15 bank di Jawa Timur yang dilikuidasi oleh LPS. Dari 15 bank tersebut semuanya merupakan BPR/BPRS dengan 12 bank telah selesai proses likuidasinya, sementara 3 bank masih dalam proses likuidasi. 

 

"Simpanan layak bayar yang dikembalikan ke nasabah bank yang dilikuidasi di Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2005 hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp132,56 miliar dari sekitar 36 ribu rekening. LPS akan senantiasa berupaya bertindak cepat dalam mengembalikan dana nasabah agar  masyarakat merasa tenang ketika bank tempat mereka menabung ditutup,” terang Amir. 

 

Di tempat yang sama, Didik Madiyono selaku Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, memaparkan bahwa LPS senantiasa berupaya untuk menjaga kepercayaan nasabah melalui penjaminan simpanan. 

 

"Perkembangan industri perbankan khususnya dana pihak ketiga (DPK) di Provinsi Jawa Timur per Desember 2023 mencapai Rp737,2 triliun atau mencakup sekitar 8,7 persen dari total DPK bank umum nasional,” pungkas Didik Madiyono. (afr/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...